Pembahasan Materi Pelajaran Kimia SMA

Tuesday, March 12, 2013

Kestabilan Unsur dan Konfigurasi Elektron


Materi pertama Bab Ikatan Kimia (kelas X), sobat akan mempelajari bagaimana kaitannya konfigurasi elektron dengan kestabilan unsur. Apakah sobat Materi Kimia SMA sudah hafal unsur-unsur yang termasuk golongan VIIIA (atau gas mulia)? Coba sobat perhatikan konfigurasi elektron dari unsur-unsur gas mulia dibawah ini:
Unsur
Nomor Atom
Konfigurasi Elektron
He
2
2
Ne
10
2  8
Ar
18
2  8  8
Kr
36
2  8  18  8
Xn
54
2  8  18  18  8
Rn
86
2  8  18  32  18  8

Setelah melihat konfigurasi elektron dari helium sampai radon, apa yang dapat sobat simpulkan? Yap, elektron valensi gas mulia sebanyak 8 elektron, kecuali helium 2 elektron.
Lanjut, sob...
Fakta menunjukan bahwa, selain gas mulia, hampir semua unsur yang ada di alam terdapat sebagai senyawa (gabungan dua unsur atau lebih yang terikat secara ikatan kimia). Artinya, gas mulia bersifat stabil, dan unsur selain gas mulia tidak stabil dalam keadaan unsur bebas. Ketidakstabilan unsur tersebut berhubungan dengan konfigurasi elektron yang dimilikinya. Jadi, unsur dengan konfigurasi elektron tidak mirip dengan konfigurasi elektron gas mulia bersifat tidak stabil.
Pada 1916, G.N. Lewis dan Langmuir menyatakan bahwa unsur-unsur gas mulia sukar berikatan dengan unsur lain maupun dengan unsur sejenis sebab elektron valensinya sudah penuh, yaitu  sebanyak 8 elektron (oktet), kecuali helium 2 elektron (duplet). Unsur-unsur selain gas mulia dapat mencapai stabil dengan cara bersenyawa dengan unsur lain atau unsur yang sama agar konfigurasi elektron dari setiap atom itu menyerupai konfigurasi elektron gas mulia. Suatu atom dapat mencapai konfigurasi elektron gas mulia dengan cara melepaskan elektron valensi, menangkap elektron, atau menggunakan bersama elektron valensi membentuk pasangan elektron.
Seperti itulah hubungan antara kestabilan unsur dan konfigurasi elektron. Selanjutnya, di kelas X ini, sobat Materi Kimia SMA akan mempelajari ikatan ion
Facebook Twitter Google+

Back To Top